Satgas 643 Kembali Amankan Penemuan Granat Bekas Konfrontasi





Kubu Raya, Kamis (24/10/19) - Kemarin, Satgas Pamtas Yonmek 643/Wanara Sakti kembali mengamankan 1 butir granat Mortir kaliber 81 mm yang ditemukan anggota Satgas, Pos Gabma Sajingan saat melaksanakan peninjauan medan bersama Pramuka untuk kegiatan napak tilas patok perbatasan di Desa Aruk, Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas.

Granat tersebut diduga merupakan granat yang tidak meledak saat terjadi konfrontasi Indonesia dengan Malaysia. Benda berbahaya ini, kedua kalinya ditemukan oleh Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns, yang sebelumnnya diamankan juga granat meriam kaliber 140 mm di Kecamatan Entikong. Pada Juni 2019 lalu. Hal ini dikatakan Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos., di Makodam XII/Tpr, Kubu Raya.

Kapendam XII/Tpr mengatakan juga, hasil laporan dari Dansatgas Pamtas, Letkol Inf Dwi Agung Prihanto, diamankanya granat tersebut diduga merupakan bekas konfrontasi Indonesia-Malaysia di wilayah Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Lanjut Kapendam XII/Tpr menjelaskan, kronologis diamankannya granat berawal saat anggota Pos Gabma Sajingan yang dipimpin oleh Serda Liansyah bersama Pramuka melakukan peninjauan medan sebagai lokasi untuk kegiatan napak tilas patok perbatasan, saat diperjalanan menuju lokasi di sekitar patok batas negara D.188 ditemukan granat dalam kondisi sudah berkarat karena lama tertimbun tanah, dan kemudian granat tersebut dibawa ke Pos Gabma Sajingan untuk dilakukan identifikasi," jelasnya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, benda tersebut merupakan granat mortir dengan kaliber 81 mm dan panjang 35 Cm" pungkas Kapendam XII/Tpr. (Pendam XII/Tpr)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama