Razia Ranmor Persempit aktifitas Premanisme, pelaku Curas, curanmor, Penyalahgunaan narkoba



Polda Bali, Res Tbn, hari Minggu 30 /11/2019 puku 19.00 wita, Sat Gas Ops Pekat Agung 2019 Polres Tabanan melaksanakan kegiatan Razia Ranmor di Jalan Gunung Semeru dalam Kota Tabanan, sasaran barang bawaan yang dapat mengakibatkan pengaruh buruk Masyarakat yaitu Narkoba, Miras , Pelaku Curanmor, Handak, serta mempersempit ruang gerak pelaku Premanisme.
Kegiatan dipimpin Kapusdal OpsRes Pekat Agung 2019 IPTU I NENGAH WIDYA, S.H., M.H, melibatkan semua personel yang terlibat Ops Pekat Agung 2019 jumlah kekuatan 40 orang, dibantu kekuatan Sat Lantas yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tabanan ( IPTU Ni Luh Putu Wila Indrayani, S.I.K., M.H., )
Giat diawali Apel bersama, dilakukan Absen untuk mengetahui jumlah kekuatan Personel, diberikan arahan / APP agar kegiatan dilaksanakan dengan sungguh-sunggah, Kapusdal Ops Res mengingatkan cara bertindak agar sesuai SOP ( sopan, tegas ber etika ), selanjutnya Pembagian tugas, tiga orang bertugas menghentikan dan mengarahkan semua kendaraan agar masuk ke lokasi parkir Pasar Tabanan kemudian dilakukan pemeriksaan barang khususnya barang bawaan, dan juga dilakukan pemeriksaan badan.
Hasil kegiatan : ditemukan pelanggaran tanpa Sim 11, tidak membawa STNK 3. tidak menggunakan Helm 2, Head set 1, jumlah pelanggaran yang ditindak tilang 17 pelanggaran.

Barang bukti disita : Sim 5, STNK 10, ranmor roda dua 2 unit, para pelanggar yang ditindak tilang diperintahkan untuk mengikuti sidang pada tangfgal 12 Desember 2019.

Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan barang bawaan yang berpotenti dapat menimbulkan gangguan kamtibmas ( Narkoba, Sajam, handak ) giat selesai pukul 20.40 wita, berjalan aman lancar situasi kondusif.   (Humas)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama